Business

header ads

Subscribe Us

header ads

Sumber Daya Mineral Di Papua Yang Menjadi Incaran

Potensi mineral tersebar di wilayah Provinsi Papua Tengah. Berdasarkan hasil kompilasi data Geoportal Kementerian (ESDM) terdapat setidaknya 57 titik potensi mineral logam di wilayah seperti Mimika, Intan Jaya, Paniai, dan Nabire.

Sumber daya logam mineral yang terdeteksi di wilayah itu, di antaranya adalah emas placer atau emas yang terbentuk lantaran pelapukan batuan yang mengandung emas. Ada pula emas primer atau emas dalam bentuk logam yang ditemukan pada retakan batu kuarsa. Selain itu ada juga nikel, pasir besi, perak, seng dan tembaga.

Potensi kandungan emas primer terdeteksi tertinggi di Paniai terdapat di 14 titik. Adapun kandungan perak tertinggi di wilayah Paniai dengan 13 titik, sementara potensi tembaga tertinggi terdapat di Mimika dengan 14 titik. Adapun potensi emas primer di Intan Jaya terdapat di dua titik.

Sementara itu, hingga kini baru PT. Freeport Indonesia yang terdeteksi memiliki izin usaha pertambangan di wilayah tersebut. Izin usaha tersebut di dua wilayah, yakni Mimika dan Paniai dengan total luas mencapai 121.132 hektar.

Kawasan Hutan

Bentang alam hutan mendominasi wilayah yang rencananya dimekarkan menjadi Provinsi Papua Selatan.

Hingga kini akumulasi wilayah pelepasan kawasan hutan berdasarkan data SIGAP KLHK 2022 di kabupaten-kabupaten yang diproyeksikan menjadi pembentuk provinsi ini kira-kira mencapai 715.482 hektare. Kawasan pelepasan hutan ini terdeteksi di Merauke, Boven Digoel, dan Mappi.

Hingga kini surat keputusan pelepasan kawasan hutan tersebut dipegang oleh setidaknya 26 perusahaan. Dari penelusuran data, terdapat beberapa perusahaan pemegang SK pelepasan kawasan hutan yang beroperasi di lebih dari satu kabupaten di wilayah selatan tersebut.

Selain itu, dari perolehan data tersebut juga terlihat pelepasan kawasan hutan mayoritas dilakukan oleh perusahaan-perusahaan yang menggarap lahan untuk komoditas kelapa sawit.

Sementara ada pula upaya garapan untuk komoditas lain, seperti tebu, karet, palawija, padi, jagung, dan kacang kedelai.

Hingga kini, setidaknya ada 13 perusahaan di Boven Digoel, Mappi, dan Merauke yang sudah memegang surat perizinan berusaha pemanfaatan hutan. Total luasan lahan yang dikuasai mencapai mencapai 1.670.091 hektare.

Sementara di wilayah Papua Tengah setidaknya tujuh perusahaan yang mendapatkan izin pelepasan kawasan hutan. Akumulasi dari pelepasan kawasan hutan itu mencapai 180.494 hektare. Izin pelepasan kawasan hutan itu tersebar di Deiyai, Dogiyai, Mimika, Nabire, dan Intan Jaya. Umumnya perusahaan yang memegang SK pelepasan kawasan hutan tersebut mengincar lahan garapan untuk komoditas kelapa sawit.

Adapun terdapat empat perusahaan yang sudah mengantongi surat perizinan berusaha pemanfaatan hutan. Bila diakumulasikan perusahaan-perusahaan itu bisa memanfaatkan total 421.866 hektare hutan. Izin pemanfaatan hutan ini tersebar di Deiyai, Dogiyai, Nabire, dan Mimika.

Dari perolehan data hanya wilayah-wilayah pembentuk Provinsi Papua Pegunungan Tengah saja yang belum secara nyata terlihat kandungan dan potensi alamnya.

Post a Comment

0 Comments