Business

header ads

Subscribe Us

header ads

Pertanyaan Akun Facebook "Kabar Beta" dan Jawabannya


PERTANYAAN NETIZEN, An: AKUN KABAR BETA.

=====================
25112023
~~~~~~~~~~~~~~~~~
PERTANYAAN:
Permisi om, minimal ada bukti dulu baru kasih salah pemerintah.
Pemerintah skarang berupaya mensejahterakan Papua

JAWABANNYA:
Pertanyaan ini baik untuk di jawab.
Pertanyaan klasik yang telah membudaya dalam segenap pandangan dan pikiran hampir seluruh rakyat Indonesia.

Oleh sebab itu saya akan memberi jawaban dengan singkat dalam bentuk PANDANGAN UMUM sebagai keterangan untuk saling bersama memahami akar masalah Papua , kapan, kenapa , dimana dan bagaimana bisa terjadi Papua ada dalam NKRI:
MENJAWAB PERTANYAAN AKUN: Kabar Beta.
Anda benar, pemerintah memang sudah melakukan apakah yang anda maksudkan itu.
Tetapi anda mungkin pura pura tidak tahu bahwa kesejahteraan yang anda maksudkan itu adalah suatu bentuk kamuflase politik yang sengaja diciptakan dan dilakukan oleh negara untuk memberi keyakinan kuat kepada rakyat Indonesian dan rakyat Non Papua di Papua bahwa Papua integrasi sudah final ke dalam Indonesia dan memenuhi syarat hukum sesuai PIAGAM PBB.
Namun sesungguhnya bagi segenap RBP (OAP) hal itu adalah suatu bentuk pembohongan publik yang memalukan bagi umat manusia Indonesia dan bagi masyarakat dunia intenasional.
Sesungguhnya tidak seperti itu..!
Bahkan layaknya Indonesia dapat kami OAP sebut sebagai NEGARA PENJAJAH (Kolonialisme) dan kejahatannya nyata bagi rakyatnya khususnya bagi Rakyat Bangsa Papua (RBP).
Negara Kesatuan yang miliki Konstitusi dan landasan negara Pancasila tangguh dan sempurna di banding negara lain, dan ternyata dalam penyelenggaraannya dikuasai oleh perampok dan penjahat atas nama negara kesatuan Republik Indonesia.
PERMASALAH:
Orang Papua tidak butuh kembang gula kesejahteraan yang anda maksudkan sebaliknya kesejahteraan yang anda maksudkan adalah bungkusan politik curang untuk meredam bau busuk integrasi Papua secara Ilegal kedalam NKRI, tercinta ini.
Sebaliknya orang Papua membutuhkan yaitu:
1. Pelurusan sejarah integrasi ilegal yang oleh Presiden Ir. Sukarno menganeksasinya melalui invasi operasi militer TRIKORA, tanggal 19 Desember 1961 guna merampas kedaulatan Bangsa Papua, tgl 01Desmber 1961, (62 tahun lalu).
2. HAM berat yang telah menjadi rekomendasi 3 orang pelapor PBB di meja PBB, harus direalisasi dengan mengijinkan KUNJUNGAN Komisaris Tinggi HAM PBB, oleh negara untuk berkunjung ke Papua guna membuktikan kepada rakyat Indonesia bahwa BENAR Papua bagian integral dari Indonesia.
3. Maginalisasi, intimidasi, pembunuhan diluar hukum secara tersistematis dan terstruktur yang sudah terjadi selama 62 tahun dan kesetaraan sebagai WNI berdiri sama tinggi dan duduk sama rendah tidak terasa dalam sendi-sendi kehidupan di Papua secara umum dan antara OAP dan Orang Non Papua di Tanah Papua, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, politik dan peradilan hukum yang tidak adil.
4. Perlakuan Hukum oleh negara yang tidak adil bagi orang Papua sudah membudaya sejak 62 tahun Papua dalam NKRI, sangat nyata di tonton oleh masyarakat dunia internasional.
Bagi Orang Papua , Merdeka dan berdaulat sebagai Negara Bangsa itu adalah solusi dan harga mati.
SOLUSI:
Penelitian LIPI tentang Papua (riset) menghasilkan 4 solusi penyelesaian masalah , dalam Proposal LIPI dan sudah ada diatas meja Bapak Presiden Susilo B. Yudoyono dan sekarang di meja Jokowi, 15-16 Tahun lalu.
Presiden dan kabinetnya sengaja bermuka tebal atas pelanggaran kemanusiaan di Tanah Papua yang sudah menelan korban jiwa 500 ribu dan para pengungsi yang terlantar dan terusir dari rumahnya akibat Militerisasi ilegal melanggar UU 34 tahun 2012 tentang: TNI.
Dimanakah muka negara terhadap rakyat Papua?
Dimanakah nilai-nilai luhur dari 5 sila sebagai landasan hukum dasar NKRI sesuai Konstitusi mukadimah sebagai panglima tertinggi itu?
Dimanakah perintah konstitusi sesuai Mukadimah alinea pertama:
"Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa oleh sebab itu kemerdekaan di muka bumi harus di hapus karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan prikeadilan".
Dimanakah sila ke 5:
"Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia?"
PERTANYAAN:
Apakah Orang Papua adalah rakyat Indonesia yang diperlakukan setara sesuai pidato Presiden Jokowi dalam Pesta Pembukaan PON XX Papua tahun 2021?
PESAN MORAL:
Kepada seluruh rakyat Indonesia dan khususnya Rakyat Indonesia Non Papua di Tanah Papua, mohon membuka hati sebagai sesama manusia untuk memahami kejahatan kemanusiaan yang secara terstruktur dilakukan oleh penguasa negara di Tanah Papua.
Sesungguhnya hahwa kami segenap OAP dari lubuk hati yang dalam tanpa kebencian dan dendam kami segenap rakyat Orang Asli Papua, sungguh ingin pisah dari dalam bingkai kedaulatan Indonesia dan merdeka sebagai Negara Bangsa di atas tanah leluhur kami Tanah Papua.
Kembalikan kedaulatan kami Bangsa Papua, tgl 01 Desember 1961 yang proposalnya sudah ada diatas meja Bapak Presiden Jokowi.
Negara harus jujur kepada rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke bahwasanya integrasi Papua kedalam Indonesia tahun 1969 adalah ilegal secara hukum internasional berdasarkan hukum dan Piagam PBB.
Kami Orang Papua , ingin pisah dengan damai sebagai manusia yang sama martabatnya di hadapan Tuhan, dan tidak menutup pintu hati bagi setiap penduduk Non Papua yang mau ingin tetap tinggal di Papua sebagai warga negara Papua Barat untuk bersama-sama membangun Papua yang damai tanpa pandang batas agama, ras dan suku sebagai satu bangsa satu solusi.
Kami orang Papua sudah siap memimpin diri sendiri untuk bernegara sehingga mohon jauhkan konotasi negatif kepada kami OAP bahwa orang Papua masih bodoh dan terbelakang.
Demikian dan terima kasih atas pertanyaan, Saudaraku Kabar Beta.
~~~~~~~~~~~~~~~~~~
~~~~~~~~~~~~~~~~~~

Post a Comment

0 Comments