Business

header ads

Subscribe Us

header ads

Sekilas Melihat West Papua dalam Konteks Politik Dunia

Oleh: Kristian Griapon, Oktober 9, 2021.


Peradaban monarki modern ditandai pada abad pertengahan (1400-an) melalui sistim politik “Imperium”.
Revolusi sosial di Prancis pada akhir abad XVIII menandai lahirnya system demokrasi liberal dan penegakkan nilai-nilai kemanusiaan universal, merupakan titik awal dari runtuhnya sistim politik imperium dunia.
Imperium berasal dari bahasa latin yaitu, mengacu pada sekelompok negara dan kelompok etnis yang memperluas jangkauan kekuasaan politiknya ke wilayah-wilayah geografis di sekitarnya maupun di seberang untuk ditaklukan dibawah satu kekuatan politik kekuasaan negara, atau etnis yang menguasainya.
Wilayah Geografis New Guinea di Pasifik Barat Daya termasuk dalam sub regional pasifik selatan, sebelum Perang Dunia ke-I menjadi Daerah Imperium (Empire) Roma Katolik dibawah kendali Spanyol dan Portugis. Setelah abad XVII ditinggalkan Spanyol dan Potugis terbagi menjadi tiga bagian daerah imperium, Belanda, Jerman dan Inggris. Dan setelah Perang dunia ke-I, terbentuk Liga-Bangsa-Bangsa (LBB), Wilayah Geografis New Guinea diadopsi melalui kovenan LBB (1919) pasal 22, mengkategori dan memasukkannya (New Guinea) kedalam “Pengelompokan Wilayah Geografis” di Kawasan Regional Pasifik, menjadi daerah mandat Inggris.
Setelah perang dunia ke-II New Guinea bagian Timur menjajadi Daerah Perwalian Australia dan New Guinea Bagian Barat menjadi Daerah Protektorat Belanda dibawah Perjanjian Canberra, 6 Februari 1947.
Papua Barat menjadi Wilayah Sengketa Indonesia dan Belanda sejak tahun 1949, adalah Bentuk Skenario Politik dampak dari Penjajahan Belanda di Hindia-Timur. Hal tersebut diluar konteks Hak Property Kewilayahan Bangsa Papua atas Kepemilikan Utama (Jus tertii) Wilayah Geografis Papua Barat. Artinya Papua Barat adalah Wilayah Geogafis terlepas di luar NKRI, dijamin oleh piagam dasar PBB, Resolusi PBB 1514 (XV) tahun 1960 dan kovenan HAM PBB, hak-hak Sipol dan Ekosob yang tidak bisa digugurkan atau dipindah tangankan, sehingga sengketa Indonesia-Belanda tidak mengurangi atau membatalkan “Hak Kemerdekaan Bangsa Papua Barat diatas Wilayah Geografisnya Papua Barat”.
Presiden Republik Indonesia Pertama Sukarno, menghidupkan kembali roh imperium majapahit melalui symbol NKRI pada tahun 1950, mengambil alih Azas Negara Modern Republik Indonesia Serikat (RIS), merupakan bentuk mempertahankan imperium abad pertengahan yang dipraktekkan oleh Belanda di Hindia Timur.
Langkah Presiden RI pertama melanjutkan imperium Hindia-Belanda, menggantikan bentuk negara RIS, dapat dilihat sebagai bentuk tindakan beresiko bagi Indonesia ke depan, sadar atau tidak sadar telah membawa Indonesia ke dalam Persolan Global HAM dan Demokrasi, yang pada akhirnya menuju keruntuhan seperti Uni Soviet. Karena untuk Negara Modern dewasa ini “Sistim Imperium” yang disebut “Penjajahan” sudah bukan Zamannya lagi, wasalam.(Kgr)
[Penulis adalah Aktivis Pemerhati Masalah Papua Barat]

Post a Comment

0 Comments