Business

header ads

Subscribe Us

header ads

Peringati HIMAS, MAI-P Nabire Nyatakan Lawan Perampasan Tanah Adat

Stevanus Yogi

NABIRE, SUARAPAPUA.com — Memperingati Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia (HIMAS), 9 Agustus 2021, Masyarakat Adat Independen Papua (MAI-P) cabang Nabire menyatakan sikap melawan perampasan tanah adat, diskriminasi rasial, dan buka ruang demokrasi di Papua.

Terkait perampasan tanah adat (lahan adat), dikatakan, penguasa negara yang terdiri dari para oligarki, mafia Cikeas, perwira militer Indonesia, pimpinan partai politik praktis, pimpinan agama moderat, dan perangkat elit birokrat pemerintahan Indonesia dari presiden sampai kepala kampung, rukun tetangga (RT), rukun warga (RW), merupakan suatu perangkat penguasa dan pemangku sistem yang menindas rakyat atau masyarakat adat.

“Pada tingkatan ini, mereka dapat mengatur skenario-siasat, dan dengan kekuatan-kekuatannya (kekuatan suprastruktural) yang didesain sistematis ini terarah pada sebuah keharusan mengikuti aturan-aturan yang berujung pada diam. Dan pada situasi pandemi ini, tanpa henti-hentinya mereka mempropagandakan daruratnya Covid-19,” ujar Sonny Dogopia, aktivis MAI-P cabang Nabire, Senin (9/8/2021) sore.

Di tengah diam dan daruratnya Covid-19, MAI menyebut banyak Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait perampasan tanah yang diamandemenkan atau disahkan negara melalui wakil partai politik yang duduk di DPR RI.

“Bahkan sebelum itu, melalui perwira militer Indonesia telah ikut campur di dalam urusan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) yang pada akhirnya melemah tak bergigi, juga pada KontraS dan Komnas HAM pun terus mendapatkan kontrol langsung yang sistematis dari kekuatan suprastruktural itu dengan alasan masalah rumah tangga dan atau menjaga keutuhan NKRI dengan slogan NKRI Harga Mati, dan macam-macam yang disesuaikan dengan kepentingan mereka, sehingga tidak ada satu kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang diselesaikan negara terkait dengan perampasan tanah,” bebernya.

Pemberlakuan pembatasan beraktivitas (PPKM) yang sedang diterapkan pemerintah Indonesia sekarang dinilai bagian dari pembungkaman ruang demokrasi, pengalihan atau memaksakan masyarakat adat agar terus diam. Sementara mobilitas kapitalisme yang berujung pada penghisapan dan eksploitasi terbuka selebar-lebarnya melalui RUU disahkan untuk melegalkan negara dan rezim oligarki.

“Berbagai perlakuan negara yang sepihak itu cikal-bakal atau dalang awal dari PT Freeport, dikaji dari sejarah dan niatnya yang mana dalamnya banyak mafia negara kolonial Indonesia berperan aktif, membujuk-rayu orang Papua dengan iming-iming kehidupan yang layak dan baik.”

Dalam kenyataannya rakyat bangsa Papua justru menjadi tumbal dan korban atas niat eksploitasi Sumber Daya Alam (SDA) di Papua.

“Dari rezim berganti rezim tetap saja di dalamnya tersimpan rezim oligarki, komprador kapitalis asing, sehingga mencederai bahkan merusak demokrasi dan hukum tertinggi internasional melalui PEPERA 1969 di seluruh Papua. Tidak hanya itu, kependudukan migran dan invasi besar-besaran ke Tanah Papua dilakukan sebelum PEPERA,” katanya.

Dibeberkan Sonny, sejarah Papua itulah yang hingga sampai kapanpun, selagi musuh rakyat hadir sebagai sistem pemerintahan yang dijalankan paksa saat ini melalui paket Otsus, tetap segala lini kehidupan di Papua akan dipandang rasis dan orang Papua akan mengalami diskriminasi rasial.

“Sehingga, kami dari MAI-Papua di kabupaten Nabire menyampaikan bahwa akumulasi-akumulasi kapital dengan kekuatan supratruktural itu telah menghisap sebagian besar lahan adat di Nabire demi mengejar profit pada pasar global,” ujarnya.

“Negara akan tetap berorientasi pada pasar, di sini elit politik lokal dari bupati sampai RT/RW, kepala kampung, DPRD sebagai representatif elit politik praktis, dan komprador-komprador lokal, sama-sama mengejar profit, tidak berperikemanusiaan dan keadilan terhadap masyarakat adat ataupun sesama yang kehilangan hak-hak dasar yang melekat, termasuk lahan adat, seperti lahan sagu Yerisiam diganti kelapa sawit, lahan pertanian masyarakat Siriwo, dan Wate diganti penambangan liar dari luar, seperti PT Kristalin Ekalestari, dan masih banyak lagi,” urainya.

Akibatnya, kata dia, tak jarang konflik vertikal maupun horizontal terjadi dimana-mana khususnya di Nabire yang memakan korban jiwa. Dan, bahkan terjadi eksploitasi yang berlebihan mengakibatkan perubahan iklim, udara yang tercemar, limbah yang merusak ekosistem, dan lain sebagainya.

Karena itu, bertepatan dengan Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia (International Day of the World’s Indigenous People), 9 Agustus 2021, MAI-P wilayah Nabire menyatakan sikap:

Stop perampasan tanah adat milik Masyarakat Adat yang berada di kabupaten Nabire dengan dalil Tanah Negara.
Kembalikan lahan sagu sebagai pangan lokal dari perampasan lahan sawit.
Stop melakukan eksplorasi dan eksploitasi SDA dengan seenaknya di lahan adat milik masyarakat adat Yerisiam, Wate dan Siriwo di kabupaten Nabire.
Tolak investor masuk ke lahan adat milik masyarakat adat melalui TNI/Polri.
Pemerintah daerah bersama DPRD Nabire segera bertanggungjawab atas kerusakan lingkungan dan perampasan lahan adat yang terjadi pada masyarakat adat Yerisiam, Wate, dan Siriwo.
Tolak paket kolonial bernama Otsus dan Omnibus Law.
Tutup PT Freeport sebagai dalang dari akar persoalan sejarah dan pelanggaran HAM di Papua.
Lawan diskriminasi rasial dan stop rasis.
Buka ruang demokrasi bagi rakyat menyampaikan pendapat dan aspirasi.
Buka ruang bagi jurnalis lokal dan asing untuk bebas melakukan aktivitas jurnalistik.
Stop pendekatan militeristik dan stop kirim militer organik dan non-organik ke Papua.
Bebaskan tanpa syarat Tapol Papua, juru bicara internasional PRP, Victor F Yeimo; hari ini rakyat bersama Victor F Yeimo.
Selamatkan Papua dari ancaman kepunahan; bahasa pribumi, adat-istiadat, lahan adat, dan kehidupannya.
Negara segera buka ruang bagi seluruh rakyat Papua untuk melakukan hak menentukan nasibnya sendiri sebagai solusi demokratis.
Momentum HIMAS juga diperingati di berbagai daerah dengan beragam cara. Di Mimika, masyarakat difasilitasi MAI-P wilayah Timika melakukan aksi kampanye dari kampung Wangirja sampai ke kampung Limau Timur dan Limau Barat, distrik Iwaka.

Berbagai poster dibawa serta dalam aksi bertema “Mari jaga dan selamatkan tanah, hutan dan air sebagai sumber hidup masyarakat adat Papua” ini.

Pewarta: Stevanus Yogi

The post Peringati HIMAS, MAI-P Nabire Nyatakan Lawan Perampasan Tanah Adat appeared first on Suara Papua.

Visit website

Post a Comment

0 Comments